Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Barito Kuala telah memprediksi adanya peningkatan kasus pengaduan di 2022.
Terbaru, hingga akhir Desember 2022 ada 50 kasus yang masuk di UPTD PPA Kabupaten Barito Kuala.
Dominasi masih berupa mengenai pelecehan dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
Di samping perebutan hak asuh anak, istri gugat cerai, KDRT fisik dan psikis.
Disampaikan oleh Kepala UPTD PPA, DPPKBP3A Barito kuala, angka kenaikan pengaduan diprediksi terus meningkat hingga akhir 2022.
Data sebelumnya, pada tahun 2018 hanya ada 8 kasus,tahun 2019 ada 11 kasus, tahun2020 ada 25 kasus dan tahun2021 sebanyak 24 kasus. Tahun2022 ini kami telah melayani 50 kasus pengaduan, 39 kasus selesai dan 11 kasus masih berlanjut.”
Sedangkan peningkatan pengaduan ini dikarenakan mereka semakin sadar dan terbuka untuk mendapatkan pendampingan.
Hal tersebut berkenaan sosialisasi yang digalakkan oleh DPPKBP3A Kabupaten Barito Kuala dan banyaknya layanan yang bisa diakses untuk mendapatkan pelayanan.
“Menyangkut layanan pengaduan PPA initerbuka 24 jam bisa melalui satgas di kecamatan, Kepaladesa, Bidan,PATBM, PUSPAGA, Unit PPA Polres atau bisa menghubung Call Center SAPA 129 dari Kementerian PPPA,”
Aduan tersebut akan diseleksi dan akan masuk di UPTD masing-masing daerah, sehingga dilakukan penjangkauan langsung oleh petugas ke korban, dengantetapmenjagaprivasinya.
Ir. H. Subiyarnowo sebagai Kepala UPTD PPA Kabupaten Barito Kuala pun menyarankan bagi masyarakat yang memerlukan layanan pendampingan terkait kekerasan, pelecehan, penelantaran, KDRT, maupun anak berhadapan hukum agar berani melapor.
“Silakanlaporkanaduannya, kami akan siap melayani hingga selesai sesuai dengan keperluan,”.