Pada hari ini Kamis, tanggal 19 Mei Tahun 2022 telah dilaksanakan Sosialisasi tindak lanjut penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi DPPKBP3A, bertempat di Aula Raja Tumpang kantor Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Barito Kuala, kegiatan sosialisasi disampaikan oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Barito Kuala kemudian penyampaian materi dilanjutkan oleh Sekretaris DPPKBP3A, dan dihadiri oleh seluruh PNS, CPNS, Tenaga Harian Lepas (THL) Lingkup Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Barito Kuala.

Adapun materi sosialisasi membahas tentang tentang :
1.Penyusunan rencana aksi, diseleraskan dengan dokumen perencanaan dan penganggaran, serta di monev secara periodek
2.Indikator RB berhasil ditandai dengan :
1.Birokrasi yang tidak korupsi
2.Birokrasi yang profesional yang sangat menentukan kwalitas pelayanan publik salahsatunya UPTD PPA
3.Birokrasi yang melayani, dengan wujud pelayanan terhadap masyarakat dengan hadir dalam kegiatan masyarakat yang terkait dengan Tupoksi.
3.Menciptakan sistem yang baik dalam lingkup SKPD sehingga siapapun orang ada didalam sistem tersebut akan baik pula dalam berkinerja.
4.Hasil Evaluasi Tahun 2021, DPPKBP3A perlu menambahkan Penyusunan Rencana Aksi dan utamanya berbasis Aplikasi.

5.Merevisi peraturan daerah dan kepala daerah disesuaikan dengan ketentuan dan kebijakan diatasnya.
6.Menyusun peta proses bisnis.
7.Membangun sistem pemerintahan berbasis elektronik berupa pembangunan aplikasi dan mengintegrasikan sistemnya untuk kemudahan pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Evaluasi Tahun 2022
1.Penyampaian PMPRB dimulai dari sekarang s.d. 15 Juni 2022.
2.Penyampaian PMPRB dilakukan dengan mengirimkan softcopy LKE beserta link bukti dukung melalui bit.ly/SubmitPMPRB2022.
3.Softcopy LKE PMPRB dan format Surat Penyampaian PMPRB diunduh di bitly/CloudPMPRB-2022

Langkah-Langkah Yang Perlu Disiapkan Untuk Evaluasi Tahun 2022
1.Mengoptimalkan peran Tim RB SKPD untuk evaluasi.
2.Mengoptimalkan peran agen perubahan.
3.Menyusun rencana aksi pelaksanaan RB selama 5 tahun.
4.Mengidentifikasi atau memetakan perubahan yang sudah dan akan dilaksanakan di 8 area perubahan.
5.Menyiapkan dokumen bukti dukung di 8 area perubahan.

IDENTIFIKASI/PEMETAAN PERUBAHAN BIROKRASI
DI SKPD PADA 8 AREA PERUBAHAN

1.Manajemen Perubahan
2.Penataan Organisasi
3.Penataan tatalaksana
4.Deregulasi Kebijakan
5.Penataan SDM Aparatur
6.Penguatan Akuntabilitas Kinerja
7.Penguatan Pengawasan
8.Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik