Marabahan - 7 Oktober 2025 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Barito Kuala
Rapat dipimpin Wakil Bupati, Sekretaris Daerah dan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Rapat diawali dengan sosialisasi SK Bupati Barito Kuala Nomor 100.3.3.2/460/KUM/2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makanan Bergizi Gratis
DPPKBP3A bertugas sebagai anggota Pokja Bidang Perencana dan Data. Ada beberapa SPPG yg akan diusulkan oleh pemda (SPPG Kec Tamban, Mandastana, Anjir Muara, Cerbon, Barambai dan Tabukan)
SPPG mandiri ada 5 kecamatan dgn 6 yayasan pengelola (Kec Mekarsari, Alalak, Anjir Pasar, Rantau Badauh, dan Wanaraya) SPPG wajib memiliki SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi), sedangkan sampai sekarang belum ada yang mengajukan permohonan ijin tsb ke DPMPTSP
Masih adanya informasi yang belum jelas dan tidak sinkron. dan akan segera dilaksanakan rapat lanjutan untuk mendapatkan informasi yang lebih valid dengan mengundang SPPI, 6 yayasan pengelola SPPG dan para camat.
Rapat Koordinasi Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Barito Kuala