Marabahan, Rabu (05 /01/2022) telah dilaksanakan Rapat Staf intern DPPKBP3A, bertempat di Aula Raja Tumpang kantor Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  Kabupaten Barito Kuala, rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan  Perempuan dan Perlindungan Anak  Kabupaten Barito Kuala  dan dihadiri oleh seluruh  PNS dan tenaga harian lepas (THL) Lingkup  Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  Kabupaten Barito Kuala.

Adapun rapat membahas tentang :

  1. Arahan tentang Disiplin Pegawai dan diharapkan dapat ditingkatkan terutama dalam pelaksanaan apel pagi dan apel siang  yang melibatkan seluruh ASN dan tenaga Honorer.
  2. WFH ditiadakan di tahun 2022 karena sudah ditoleransi oleh pimpinan di tahun 2021.
  3. Persiapan seluruh bidang-bidang dengan ditunjuknya DPPKBP3A sebagai WBK (wilayah bebas korupsi) dan WBBM (wilayah birokrasi bersih melayani)
  4. Semua ASN DPPKBP3A agar membuat SKP Periode Januari – Juni 2021
  5. Menata dan membenahi data-data kegiatan per bidang yang telah dilaksanakan di tahun 2021 dan sebelumnya.
  6. Kesepakatan bahwa rapat bulanan dilaksanakan diminggu pertama disetip bulannya.
  7. Monitoring dan evaluasi pencapaian program
  8. Identifikasi kendala dalam pencapaian program
  9. Perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan per bidang
  10. Seluruh ASN agar melaporkan kegiatan harian kepada pimpinan sesuai dengan format yang telah dibagikan.

Rapat di tutup dengan ISOMA dan selanjutnya seluruh Pegawai kembali melanjutkan kegiatan masing-masing.