MARABAHAN – Bupati Barito Kuala (Batola) Hj. Noormiliyani AS serahkan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) kepada Sekretaris Daerah Batola Zulkipli Yadi Noor pada tanggal 3 Oktober 2022 setelah upacara peringatan hari kesaktian Pancasila di Marabahan.


DPPKBP3A sebagai leading sektor dalam penyusunan rancangan awal GDPK menyusun rancangan tersebut pada tahun 2021 yang didampingi oleh konsultan dalam penyusunannya.

Data-data yang diambil dari dinas terkait yang dikumpulkan melalui pertemuan-pertemuan atau melalui Zoom Meeting yang dilakukan di Dinas Kominfo . kemudian pada tahun 2022 DPPKBP3A menyusun rancangan akhir dari Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) tahun 2021 sd 2046.


Penyerahan didampingi oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Batola Harliani. Bupati serahkan GDPK kepada Sekda sebagai bahan acuan dalam perencanaan pembangunan kependudukan dalam kerangka pembangunan berkelanjutan.


Kepala Dinas DPPKBP3A Harliani menyebutkan, pembangunan keluarga menitikberatkan penduduk sebagai modal dasar dan faktor dominan serta menjadi sasaran peningkatan kualitas SDM Indonesia.


“Pembangunan kependudukan harus menjadi titik sentral dalam pembangunan berkelanjutan guna mencapai kondisi ideal antara kuantitas dan kualitas penduduk dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan,” sebutnya.


Menurutnya, untuk mengatasi persoalan tersebut, maka diperlukan adanya acuan dalam menyusun program pengendalian kuantitas penduduk di masa mendatang, yaitu dalam bentuk Grand Design Pengendalian Kuantitas Penduduk di Kabupaten Barito Kuala Tahun 2021-2046.


Grand Design pengendalian kuantitas penduduk sendiri merupakan upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk saat ini sekaligus mempertimbangkan kesejahteraan penduduk di masa mendatang.

“Melalui GDPK sendiri arah kebijakan dituangkan dalam program lima tahunan Pembangunan Kependudukan Indonesia untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan,” jelas mantan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Batola ini.


Bupati menitipkan GDPK ini kepada Sekretaris Daerah Zulkipli Yadi Noor seraya berharap pembangunan khususnya terkait kependudukan di Batola dapat diteruskan.

“Mengingat masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati akan berakhir 4 November 2022. diharap pak Sekda serta seluruh jajaran dan siapapun penjabat Bupatinya dapat meneruskan pembangunan kedepan.