
Pada hari ini jum’at 29 November 2024 bertempat di Aula SMPN 1 Marabahan telah dilaksanakan Pembinaan Sekolah Siaga Kependudukan Tingkat Kabupaten Barito Kuala bagi siswa siswi SMPN 1 Marabahan. Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yaitu melanjutkan kegiatan sebelumnya terkait pencangan sekolah siaga kependudukan (SSK), untuk meningkatkan kegiatan Program Bangga Kencana khususnya dalam kependudukan.
Pembentukan SSK ini tidak lepas dari upaya pemerintah dalam mensikapi akan datangnya era Bonus Demografi di Indonesia pada tahun 2020 hingga 2035 mendatang. Pada era itu, jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) proporsinya lebih dari 50 persen dibandingkan dengan kelompok usia non produktif (0-14 tahun dan > 65 tahun). Pada era ini harus disiapkan generasi yang berkualitas, agar tenaga kerja yang melimpah pada saat ini mampu membawa berkah bukan malah menjadi bencana. Apalagi realitanya saat ini masih banyak persoalan kependudukan yang dihadapi Indonesia.
Bukan hanya terkait dengan rendahnya tingkat pendidikan sebagian besar penduduk dan tingginya laju pertumbuhan penduduk yang memicu pengangguran, tetapi juga kualitas kesehatannya yang masih rendah yang ditandai dengan tingginya angka kematian ibu dan bayi, serta banyaknya persoalan yang dihadapi remaja terkait dengan pergaulan bebas, pernikahan dini, penyalahgunaan napza dan sebagainya. Disinilah perlunya upaya menghadapi datangnya era bonus demografi secara bijak dengan pendidikan kependudukan pada generasi mudanya, utamanya siswa di sekolah, agar mereka menyadari persoalan yang akan dihadapi di era mendatang terkait melimpahnya tenaga kerja. Juga mendorong mereka untuk tumbuh dan berkembang menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas yang memiliki pengetahuan, pemahaman dan kesadaran serta sikap dan perilaku berwawasan kependudukan. Tinggi angka Kematian Ibu dan Angka kematian Bayi dan persiapan menghadapi Bonus demografi yaitu tingginya usia produktif melebihi dari usia yang non produktif, sehingga perlu adanya peningkatan jumlah kegiatan di sekolah-sekolah untuk meningkatkan pengetahuan remaja tentang pembangunan berwawasan kependudukan.
Pada kegiatan ini terdapat dua narasumber yang menyampaikan materi terkait kependudukan. Narasumber yang pertama bernama Ibu Sarasawati Dwi Putranti, ST., MT menjelaskan materi yang berjudul “Kependudukan”. Materi yang disampaikan dapat ditarik kesimpulan bahwa Kependudukan adalah segala hal yang berkaitan dengan penduduk, termasuk jumlah, struktur, umur, jenis kelamin, agama, kelahiran, perkawinan, kehamilan, kematian, persebaran, mobilitas, dan kualitasnya. Kependudukan juga mencakup ketahanan penduduk yang menyangkut politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Masalah kependudukan merupakan masalah yang kompleks karena menyangkut berbagai hal, seperti kualitas, persebaran, jenis kelamin, mata pencaharian, tingkat pendidikan, tingkat penghasilan, tingkat kesehatan, dan tingkat kesejahteraan.
Selanjutnya, pemateri kedua oleh Ibu Ningrum Bahalathifah, S.Psi., M.Psi.,Psikolog dengan judul materi “Pendewasan Usia Perkawinan”. Materi yang disampaikan dapat ditarik kesimpulan bahwa Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) adalah upaya untuk meningkatkan usia minimum perkawinan, yaitu 20 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. PUP bertujuan untuk melindungi hak-hak anak, terutama dalam hal kesehatan, pendidikan, dan perkembangan optimal mereka. PUP merupakan salah satu program Keluarga Berencana yang bertujuan mengendalikan jumlah penduduk. PUP juga bertujuan memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja agar mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga, seperti kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, dan ekonomi. Batas usia minimal untuk menikah di Indonesia adalah 19 tahun bagi pria dan perempuan. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Pasal 7 Ayat 1 Tahun 2019. Batas usia minimal perkawinan ditetapkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pernikahan dini.
Kegiatan pembinaan diharapan dapat meningkatkan kesejahteraan remaja Kabupaten Barito Kuala pada umumnya dan Kecamatan Marabahan pada khususnya.
