Sebagai bentuk komitmen nyata dalam memberikan pelayanan publik yang prima, akuntabel, dan transparan, seluruh penyelenggara pelayanan di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Barito Kuala dengan ini menyatakan Maklumat Pelayanan:
1️⃣ Berjanji dan sanggup untuk melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
2️⃣ Memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus-menerus demi kenyamanan dan kepuasan masyarakat.
3️⃣ Bersedia menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar.
Maklumat ini merupakan janji seluruh aparatur DPPKBP3A Kabupaten Barito Kuala untuk terus berbenah dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat tercinta. Bersama kita wujudkan pelayanan publik yang responsif dan berintegritas! 💪 Pelayanan prima, masyarakat sejahtera