Kasus KDRT di Kalimantan Selatan selalu meningkat dari tahun ke tahun. Demikian juga di Kabupaten Barito Kuala. Sampai akhir Juli 2023 ini, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak telah menangani 31 kasus. Semakin banyak kasus yang ditangani tentu membutuhkan dana, tenaga dan ketrampilan yang meningkat pula
Untuk meningkatkan kapasitas pendamping klien (korban) dalam menangani kasus dan mengoptimalkan fungsi UPTD PPA, DPPKBP3A melalui UPTD PPA telah mengikuti Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus selama 2 hari. Pada tanggal 27 – 28 Juli 2023 di Banjarmasin.
UPTD PPA bertugas memberikan layanan bagi Perempuan dan Anak yang mengalami masalah kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus dan masalah lainnya. Dalam melaksanakan tugasnya, UPTD PPA dapat mengoptimalkan 6 fungsi layanan. Berupa pengaduan masyarakat, Penjangkauan korban,pengelolaan kasus, penampungan semetara, mediasi dan pendampingan korban.
Pelatihan Manajemen Kasus ini juga dilaksanakan dalam rangka memperkuat fungsi pengelolaan kasus bagi UPTD PPA. Suatu pendekatan yang dapat mengkoordinasikan dan mengintegrasikan layanan agar penerima layanan dapat memperoleh Pelayanan yang komprehensif, kompeten, efektif dan efisien.