DPPKBP3A, 2 Maret 2023
Negara menjamin kehidupan warganya terutama perempuan bebas dari KDRT Bebas dari penindasan, Bebas dari kekerasan, Bebas dari kesedihan. Negara ingin kehidupan perempuan lebih sehat bersemangat, Lebih berbahagia dan berdaya.
Namun kenyataannya tidak semua perempuan bisa hidup bahagia, disebabkan adanya KDRT. KDRT dapat terjadi di keluarga mana saja baik kaya, miskin, berpendidikan dan tidak berpendidikan, hidup di kota atau di desa.
Oleh karena kasus KDRT terlihat meningkat di tahun 2022 maka perlu diadakan Rapat Koordinasi dalam penanganannya. Hal ini telah diantisipasi oleh Dinas PPPA Provinsi Kalsel dengan mengundang semua UPTD PPA Se-Kalimantan Selatan untuk mengikuti Rapat Koordinasi Perlindungan Perempuan di Novotel Banjarbaru.
Hasil pertemuan merekomendasikan dalam penanganan perlindungan perempuan menerapkan manajemen kasus yang komprehensif. Boleh melibatkan ahli hukum, psikologi, psikiater, akademisi, ahli kesehatan serta ahli agama. Disesuaikan kebutuhan klien.