


Marabahan – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Barito Kuala (Batola) melaksanakan Diseminasi dan Audit Stunting, Selasa (27/9/2022).
Kegiatan yang dibuka Wakil Bupati H. Rahmadian Noor ini dirangkai Pengukuhan Komandan Kodim (Dandim) 1005/Barito Kuala Letkol Arm Ari Priyudono SSos MTr (Han) sebagai Bapak Asuh Anak Stunting. Acara pengukuhan yang dilaksanakan di Aula DPPKBP3A Batola ini dilakukan Wakil Bupati (Wabup) H Rahmadian Noor mewakili Bupati Hj Noormiliyani AS ditandai penandatangan ikrar serta penyelempangan sabuk Bapak Asuh Anak Stunting kepada Dandim Letkol Arm Ari Priyudono SSos MTr (Han).
Di hadapan peserta Diseminasi dan Audit Kasus Stunting serta Pengukuhan Bapak Asuh Anak Stunting yang terdiri dari Kadis PPKBP3A Hj Harliani, SKPD terkait, para camat, perwakilan puskesmas, rumah sakit, Pasi Ter Kodim dan para anggota lainnya, Wabup Rahmadian Noor mengatakan, terdapat 4 tahapan dalam audit kasus stunting di antaranya Pembentukan Tim Audit Kasus Stunting yang terdiri dari OPD KB, Dinkes, RSUD, Tim Pakar dan Tim Teknis, pelaksana audit dan manajemen pendampingan dengan mengidentifikasi dan menyeleksi kasus kelompok sasaran serta kajian maupun rencana tindak lanjut, diseminasi audit kasus stunting secara reguler dua kali per tahun sesuai kebutuhan, serta melaporkan ke TPPS provinsi. Menyinggung terhdap kasus stunting yang terdapat di Desa Banua Anya, wabup menyatakan, tindaklanjutnya sudah terdapat dinas-dinas yang akan bertugas melaksanakan rekomendasi.
Kepada dinas DPPKBP3A mengharapkan agar serius dan mencermati sungguh-sungguh segala tahapan yang akan dilaksanakan sehingga penanganan kasus stunting di Barito Kuala bisa berjalan sesuai yang diharapkan. Tindak lanjutnya akan dilakukan evaluasi secara berkala. Wabup juga berharap, walau pun beliau bersama Bupati Hj Noormiliyani tidak lagi menjabat namun penanganan SKPD terhadap kasus stunting hendaknya tidak boleh kendur. Sebaliknya justru lebih fokus dalam mengatasinya supaya benar-benar teratasi.
Wabup menyatakan, agar perhatian SKPD terhadap kasus stunting terus fokus, ia nanti akan menitipkan permasalahan tersebut kepada Penjabat Bupati yang akan datang. Beliau berpandangan, penanganan kasus stunting membutuhkan keterlibatan seluruh elemen.
Sementara terkait dihadirkannya camat dalam kegiatan ini, menurut wabup, tentunya memiliki maksud supaya dana desa bisa disisipkan dalam penanganan kasus stunting seperti melalui Program Permata Bunda serta pengentasan rumah tak layak huni sebagaimana yang telah dilaksanakan.
Terkait pengukuhan Dandim sebagai Bapak Asuh Anak Stunting, wabup menilai, suatu hal yang sangat positif untuk menambah kekuatan dalam percepatan penanganan kasus stunting. “Semoga dengan pengukuhan Dandim sebagai Bapak Asuh Anak Stunting ini kasus stunting Kabupaten Barito Kuala segera teratasi,” ucapnya.
Sementara itu, Dandim 1005 Barito Kuala Letkol Arm Ari Priyudono SSos MTr (Han) menyatakan, program Bapak Asuh Anak Stunting ini merupakan program dari komando atas yang turun hingga ke tingkat kodim.
Sementara jajaran Kodim, sebutnya, melaksanakan program untuk ikut mengentaskan stunting yang menjadi program nasional untuk menjadi pendampingan. Oleh karenanya, ia minta kepada seluruh stakeholder dan semua leading sektor di bidangnya untuk bisa bersama-sama bergerak dalam mengatasi kasus stunting.