
DPPKBP3A – 1 Nopember 2022
Kegiatan Desiminasi dan Kasus Audit Stunting II oleh bidang Pengendalian Penduduk Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Barito Kuala, diadakan pada hari Rabu tanggal 30 November 2022 yang bertempat di Aula Raja Tumpang DPPKBP3A Kabupaten Barito Kuala. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala Bapak Ir. H. Zulkipli Yadi Noor, M.Sc. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Perwakilan Kepala Bidang Keluarga Berencana BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan, Satgas Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Barito Kuala, Camat SeKabupaten Barito Kuala, Perwakilan TP PKK Kabupaten Barito Kuala, Ketua IpeKB Kabupaten Barito Kuala, Koordinator PKB Sekabupaten Barito Kuala, Perwakilan Kepala Desa Banua Anyar, TPK Desa Banua Anyar, dan Perwakilan dari berbagai lintas sektor.
Pada kegiatan Audit Kasus Stunting II bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan audit kasus stunting yang telah dilakukan sebelumnya. Kegiatan ini juga memaparkan apa saja kegiatan yang telah dilakukan dalam menangani kasus stunting di Kabupaten Barito Kuala. Selain itu, kegiatan audit kasus stunting ini juga untuk mengidentifikasi risiko stunting dan mengetahui penyebab sebagai upaya pencegahan dan perbaikan pelaksanaan kasus serupa, yang kemudian akan diperoleh rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan yaitu memberikan respon atau tindak lanjut rekomendasi. Harapannya dengan dilaksanakan kegiatan ini dapat mendorong intervensi dari para Camat untuk menekan tumbuhnya stunting di seluruh desa di Kabupaten Barito Kuala.