
Suatu organisasi dalam hal ini institusi pemerintah tentu mempunyai tujuan agar dapat selalu meningkatkan kinerja serta produktifitasnya. Maka untuk mencapainya, organisasi memerlukan suatu peta proses bisnis yang baik. Penyusunan peta proses bisnis yang diamanatkan oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 19 Tahun 2018 dilaksanakan oleh seluruh instansi pemerintah. Ruang lingkup penyusunan peta proses bisnis ini meliputi seluruh kegiatan di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan dokumen rencana strategis dan rencana kerja organisasi.
Peta Proses Bisnis merupakan diagram yang menggambarkan hubungan kerja yang efektif & efisien antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi agar menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan. setelah kegiatan workshop penyusunan peta proses bisnis sebelumnya pada fave hotel Banjarmasin pada 20 Maret 2023 seluruh SKPD diundang Kembali untuk melaksanakan asistensi lanjutan penyusunan peta proses bisnis untuk mengevaluasi Peta Proses Bisnis yang sebelumnya telah dibuat.
Oleh karena itu DPPKBP3A mengikuti kegiatan asistensi lanjutan penyusunan peta proses bisnis yang dihadiri oleh Sriyati, A.Md dan Deni Setiawan A.Md. Kom yang dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 21 Juli 2023 di Aula Treepark Hotel Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan dibuka oleh Bapak H. Ibadurrahman Kabag Organisasi Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Barito Kuala. Adapun Narasumber Workshop adalah Bapak H. Ahmad Rizali Fahry, SH., MH dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Kegiatan dilaksanakan dengan melakukan pemanggilan kepada setiap SKPD untuk kemudian mempersentasikan Peta Proses Bisnis yang dibuat kepada Narasumber, Peta Proses Bisnis DPPKBP3A mendapatkan koreksi dari Narasumber pada bagian proses hanya boleh memiliki satu arah yang sebelumnya seperti pada gambar dibawah, setelah Asistensi dilakukan,agar Perbaikan Peta Proses Bisnis dilakukan segeranya.
Hasil Workshop ditindak lanjuti dengan Perbaikan seluruh Peta Proses Bisnis berdasarkan hasil asistensi yang telah dilakukan.